benjanews dtomarmaris pooluniversity beritabandar rumahjurnal radarbandung podiumnews quotesbook globenews24 dailyinfo wikiberita musicpromote bengkelpintar liburanyuk jelajah hijau thepsychologysage carimobilindonesia pesta nada suara irama dapur kuliner makan enak rasa makanan zona musik top jalan jalan indonesia otomotif motor indo ngobrol olahraga radarjawa medianews beritabumi kabarsantai outfit faktagosip beritagram mabarinfowarkopketapangnewslagupopulerseputardigital updatecepatmarihidupsehatbaliutamahotviralnews cctvjalananberitajalanberitapembangunanpontianaknews
Heboh! Hacker Asal Jambi Diduga Jadi Miliarder Usai Temukan Trik Scatter Beruntun di Mahjong Ways 2 Terungkap! Pola Permainan Gates of Olympus XMax Dibocorkan Cak Imin Lewat Web Suhubet Viral! Ahmad Syaroni Disebut Membocori Jackpot Besar dan Mudah di Game Starlight Princess x1000 Lewat Suhubet Geger! Uya Kuya Disebut Membagikan Semua Hartanya Berupa Akun VIP PGSoft untuk Mahjong Ways di Suhubet Fakta Mengejutkan Viral! Pemain Batam Bernama Hitomi Bikin Tweet tentang Trik Scatter Wild Mahjong Ways 2 dari Suhubet Netizen Heboh Kisah Viral! Bapak Ojol Paruh Baya Bernama Bagas Bagikan Pengalaman Pola Jitu PGSoft di Suhubet yang Ubah Nasib Jadi Kaya Raya Deg-Deg Ser Pemain Asal Bandung Mendapatkan x1000 dan Hadiah Yamaha Aerox di Suhubet Kronologi Fakta dan Reaksi Netizen Fakta Mengejutkan SUHUBET Terungkap di Balik Fenomena Gate Of Olympus yang Bikin Publik Tidak Percaya dengan Rahasia Tersembunyi yang Baru Diketahui Hari Ini SUHUBET Buka Rahasia Membaca Pola Game Starlight Princess yang Selama Ini Disembunyikan, Banyak Pemain Kaget Setelah Mengetahuinya! Informasi Mengejutkan Tentang Mahjong Ways 2 yang Jarang Dibahas Publik | Fakta Menarik, Rahasia Fitur Tersembunyi, dan Alasan Mengapa Banyak Orang Membicarakannya Menurut SUHUBET Kisah Menarik Raefela Bermain Mahjong Wins 3 di SUHUBET Hingga Terjadi Perubahan Tak Terduga yang Bikin Heboh Para Pemain Online Karena Strategi Unik dan Keberuntungan Besar yang Tidak Pernah Diduga Sebelumnya Pemain Jakarta Mempopuler SUHUBET Hingga Bikin Heboh Dunia Hiburan Online Karena Fenomena Gate of Olympus yang Tak Pernah Redup dan Terus Jadi Perbincangan Hangat di Kalangan Netizen IHSG Meroket Ditengah Kejutan Global, Publik Dikejutkan Fenomena Mahjong Wins 3 yang Mendadak Viral Bikin Ramai Investor dan Komunitas Online SUHUBET Cerita Tak Terduga: Seorang Player Random di SUHUBET Mendadak Jadi Jutawan Setelah Mahjong Ways Hujani Jackpot Rp208 Juta Stanley Bikin Heboh Netizen Setelah Bongkar Rahasia Pola Bermain Mahjong Ways 2 yang Selama Ini Disembunyikan Para Pro Player, Bikin Orang-Orang Takjub Karena Hasilnya Mengejutkan SUHUBET Selalu Konsisten Hadirkan Fakta Mengejutkan di Balik Fenomena Starlight Princess yang Bikin Warganet Heboh Hingga Jadi Perbincangan Panas di Media Sosial dan Trending Hari Ini Wahyu Mendadak Jadi Jutawan! Bermain Gates of Olympus di SUHUBET Langsung Kantongi Rp750 Juta, Warganet Geger dan Tak Percaya dengan Keberuntungan yang Ia Raih
aksi demo jadi pemicu kemenangan scatter hitam lebih mudah kombinasi cerdas spin auto dan pola baru pemain aktif atm2000 yang berasal dari bali rahasia di balik mahjong ways dan kdm yang bikin warga kota bandung makin kaya penghulu di jambi bagikan tips trik menang mahjong ways saat waktu luang rekayasa perangkat lunak mahasiswa jms world school terapkan 2 pola mahjong ways pemuda karang taruna bandung kaget scatter hitam berderet pakai pola spin ini intip 5 cara pelajar jms world school raih scatter hitam kisah inspiratif alumni jms world school banjir scatter hitam tips pemula bermain mahjong ways untuk pola hujan scatter pemain ahli mahjong ways 2 di bujangjp jakarta barat
Sejarah PERADI

Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) mulai diperkenalkan ke masyarakat, khususnya kalangan penegak hukum, pada 7 April 2005 di Balai Sudirman, Jakarta Selatan. Acara perkenalan PERADI, selain dihadiri oleh tidak kurang dari 600 advokat se-Indonesia, juga diikuti oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Jaksa Agung Republik Indonesia, dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

 

Menurut Pasal 32 ayat (4) Undang-undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat (UU Advokat), Organisasi Advokat harus terbentuk dalam waktu paling lambat dua tahun sejak undang-undang tersebut diundangkan. Banyak pihak yang meragukan para advokat dapat memenuhi tenggat waktu yang dimaksud oleh undang-undang. Pada kenyataannya, dalam waktu sekitar 20 bulan sejak diundangkannya UU Advokat atau tepatnya pada 21 Desember 2004, advokatIndonesiasepakat untuk membentuk PERADI.

 

Kesepakatan untuk membentuk PERADI diawali dengan proses panjang. Pasal 32 ayat (3) UU Advokat menyatakan bahwa untuk sementara tugas dan wewenang Organisasi Advokat dijalankan bersama-sama oleh Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN), Asosiasi AdvokatIndonesia(AAI), Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI), Himpunan Advokat dan PengacaraIndonesia(HAPI), Serikat Pengacara Indonesia (SPI), Asosiasi Konsultan Hukum Indonesia (AKHI), Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (HKHPM) dan Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI). Untuk menjalankan tugas yang dimaksud, kedelapan organisasi advokat di atas, pada 16 Juni 2003, setuju memakai nama Komite Kerja AdvokatIndonesia(KKAI).

 

Sebelum pada akhirnya sepakat membentuk PERADI, KKAI telah menyelesaikan sejumlah persiapan. Pertama yaitu melakukan verifikasi untuk memastikan nama dan jumlah advokat yang masih aktif diIndonesia. Proses verifikasi sejalan dengan pelaksanaan Pasal 32 ayat (1) UU Advokat yang menyatakan bahwa advokat, penasihat hukum, dan konsultan hukum yang telah diangkat saat berlakunya undang-undang tersebut dinyatakan sebagai advokat sebagaimana diatur undang-undang. Sebanyak 15.489 advokat dari 16.257 pemohon dinyatakan memenuhi persyaratan verifikasi.Paraadvokat tersebut telah menjadi anggota PERADI lewat keanggotan mereka dalam delapan organisasi profesional yang tergabung dalam KKAI.

 

Sebagian bagian dari proses verifikasi, dibentuk pula sistem penomoran keanggotaaan advokat untuk lingkup nasional yang juga dikenal dengan Nomor Registrasi Advokat. Selanjutnya, kepada mereka yang lulus persyaratan verifikasi juga diberikan Kartu Tanda Pengenal Advokat (KTPA). Di masa lalu, KTPA diterbitkan oleh pengadilan tinggi di mana advokat yang bersangkutan berdomisili. Peluncuran KTPA sebagaimana dimaksud dilakukan pada 30 Maret 2004 di Ruang Kusumah Atmadja, Mahkamah Agung RepublikIndonesia.

 

Persiapan kedua adalah pembentukan Komisi Organisasi dalam rangka mempersiapkan konsep Organisasi Advokat yang sesuai dengan situasi dan kondisi diIndonesia. Kertas kerja dari Komisi Organisasi kemudian dijadikan dasar untuk menentukan bentuk dan komposisi Organisasi Advokat yang dapat diterima oleh semua pihak.

 

Persiapan lain yang telah dituntaskan KKAI adalah pembentukan Komisi Sertifikasi. Komisi ini mempersiapkan hal-hal menyangkut pengangkatan advokat baru. Untuk dapat diangkat menjadi advokat,selain harus lulus Fakultas Hukum, UU Advokat mewajibkan setiap calon advokat mengikuti pendidikan khusus, magang selama dua tahun di kantor advokat, dan lulus ujian advokat yang diselenggarakan Organisasi Advokat. Peraturan untuk persyaratan di atas dipersiapkan oleh komisi ini.

 

Setelah pembentukannya, PERADI telah menerapkan beberapa keputusan mendasar. Pertama, PERADI telah merumuskan prosedur bagi advokat asing untuk mengajukan rekomendasi untuk bekerja diIndonesia. Kedua, PERADI telah membentuk Dewan Kehormatan Sementara yang berkedudukan diJakartadan dalam waktu dekat akan membentuk Dewan Kehormatan tetap. Pembentukan Dewan Kehormatan di daerah lain saat ini menjadi prioritas PERADI.Ketiga, PERADI telah membentuk Komisi Pendidikan Profesi Advokat Indonesia (KP2AI). Komisi ini bertanggung jawab seputar ketentuan pendidikan khusus bagi calon advokat serta pendidikan hukum berkelanjutan bagi advokat.

 

Baik KKAI maupun PERADI telah menyiapkan bahan-bahan dasar untuk digunakan PERADI untuk meningkatkan manajemen advokat di masa yang akan datang. Penting pula untuk dicatat bahwa hingga saat ini seluruh keputusan, termasuk keputusan untuk membentuk PERADI dan susunan badan pengurusnya, telah diambil melalui musyawarah untuk mencapai kesepakatan berdasarkan paradigma advokatIndonesia.

 

Meski usia PERADI masih belia, namun dengan restu dari semua pihak, PERADI berharap dapat menjadi organisasi advokat yang bebas dan independen, melayani untuk melindungi kepentingan pencari keadilan, dan menjalankan tugas sebaik-baiknya untuk melayani para anggotanya.

SEKRETARIAT DPN PERADI

PERADI TOWER
Jl. Jend. Achmad Yani No.116, Jakarta Timur 13120

T: +62 21 3883 6000, E: info@peradi.or.id

Copyright © Perhimpunan Advokat Indonesia 2015